PEMBAGIAN INSENTIF TENDIK PAUD

Mr Boy 22 Mei 2019 15:08:39 WIB

Pada Hari Senin Tanggal 20 Mei 2019 bertempat di Balai Desa Sumberwungu dilaksanakan penyaluran insentif tenaga pendidik PAUD oleh Pemerintah Desa Sumberwungu. Tenaga pendidik yang mendapatkan insentif merupakan pengajar di lembaga PAUD formal dan PAUD non formal sejumlah 24 orang.  

Dijelaskan oleh Kasi Pelayanan Desa Sumberwungu bahwa pada Tahun Anggaran 2019 ini, Pemerintah Desa Sumberwungu menganggarkan insentif tendik PAUD dalam APBDes sebesar Rp. 200.000 per tendik per bulan selama 12 bulan. Penganggaran insentif tendik PAUD ini merupakan amanah Pemerintah Kabupaten Gunungkidul karena merupakan kegiatan yang wajib dianggarkan oleh Pemerintah Desa sebagai wujud Pembangunan Sumber Daya Manusia. Penyaluran insentif ini dilaksanakan dalam dua tahap yaitu tahap pertama di Bulan Mei dan tahap kedua di Bulan Desember. Sehingga untuk tahap ini merupakan insentif untuk periode 5 bulan pertama.

Bhabinkamtibmas Desa Sumberwungu, Aipda Martoyo, ikut hadir dalam acara penyaluran insentif tendik PAUD ini. Beliau menyampaikan bahwa kehadirannya sebagai bentuk pelaksanaan tugas sebagai aparat Polri untuk mengawal Dana Desa. Dikarenakan Polri juga memiliki kewenangan untuk mengawal penggunaan Dana Desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar