REMBUG STUNTING KALURAHAN SUMBERWUNGU

Tsa 24 Juli 2020 11:03:04 WIB

Meskipun masih ditengah pandemic Covid-19, Pemerintah Pusat tetap menjadikan penanganan stunting sebagai prioritas dalam penggunaan Dana Desa. Hal ini ditandai dalam refocusing kegiatan karena adanya kegiatan BLT Dana Desa, tetap harus memprioritaskan atau mendahulukan kegiatan-kegiatan yang mengarah ke penanganan stunting. Selain itu ada kewajiban Kalurahan membuat laporan konvergensi stunting sebagai syarat pencairan Dana Desa Tahap ketiga.

Berkaitan dengan penanganan stunting, Pemerintah Kalurahan Sumberwungu mengadakan Rembug Stunting dengan agenda pemaparan data 1000 HPK, permasalahan yang ada dalam 1000 HPK, dan membahas usulan-usulan kegiatan penanganan stunting yang akan dibawa ke Muskal Perencanaan. Rembug stunting dilaksanakan di Balai Kalurahan Sumberwungu pada Kamis (23/7) diikuti oleh Kader Posyandu, Pengurus Rumah Desa Sehat, Pendidik PAUD, Pengurus Bina Keluarga Balita, Kader Pembangunan Manusia dan Pamong Kalurahan Sumberwungu. Selain itu   juga hadir  Jawatan Kemakmuran Kapanewon Tepus, Kepala UPT Puskesmas Tepus I, Pendamping Desa, Lurah Sumberwungu dan Ketua BPK Sumberwungu.

Kamituwa Sumberwungu menjelaskan bahwa dalam rembug telah disepakati usulan-usulan kegiatan yang akan dibawa ke Muskal Perencanaan dan juga telah ditunjuk perwakilan yang akan mengawal usulan tersebut. Sebelum rembug stunting, pengurus RDS telah menggelar FGD dengan peserta Kader Posyandu, Pendidik PAUD, KPM dan Pengurus BKB. Dalam FGD tersebut diperoleh usulan-usulan dari gagasan para peserta yang kemudian dibahas dan disepakati dalam rembug stunting. Harapannya pada Muskal Perencanaan dapat diterima dan diakomodir sebagai prioritas rencana kerja ditahun depan.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar