Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) memegang peran penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang baik. Sebagai lembaga yang berfungsi sebagai mitra pemerintahan kalurahan, Bamuskal bertugas menyampaikan aspirasi masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan kalurahan, serta memberikan masukan terhadap kebijakan yang diambil oleh Lurah. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas Bamuskal menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan kalurahan.
Di Kalurahan Sumberwungu, pada tahun anggaran 2024 menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas Bamuskal yang dilaksanakan pada Sabtu (23/11). Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas PMKPPKB Kabupaten Gunungkidul dan Panewu Tepus. Pada peningkatan kapasitas kali ini, materi yang disampaikan oleh narasumber tentang penguatan tupoksi bamuskal dan pengawasan kinerja Lurah.
Dalam sambutannya, Lurah Sumberwungu mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan kalurahan sangat bergantung pada kolaborasi yang baik antara Lurah dan Bamuskal. "Bamuskal adalah mitra penting bagi kami dalam merumuskan kebijakan dan mengawasi jalannya pemerintahan kalurahan. Dengan peningkatan kapasitas yang lebih baik, saya yakin Bamuskal dapat lebih aktif memberikan masukan yang konstruktif," ujar Lurah Sumberwungu.
Peningkatan kapasitas ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara Bamuskal dan masyarakat. Anggota Bamuskal yang terampil dan berpengetahuan luas dapat lebih mudah dalam mengedukasi masyarakat terkait kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintahan kalurahan. Selain itu, dengan keterampilan yang lebih baik dalam komunikasi, Bamuskal dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan kepentingan masyarakat dengan pemerintah kalurahan.
Secara keseluruhan, program peningkatan kapasitas Bamuskal menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pemerintahan kalurahan. Dengan anggota Bamuskal yang lebih kompeten dan profesional, diharapkan tata kelola pemerintahan kalurahan semakin transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini akan membawa dampak positif terhadap pembangunan kalurahan yang berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat yang lebih merata.